Dari hasil pengamatan banyak pihak ternyata banyak aduan masyarakat terhadap ke empat orang seperti Permadi Arya, Edi Kuntadhi, Denny Siregar dan Ade Armando. Polri selalu membebaskan mereka tanpa ada tindak lanjut, walaupun mereka sudah sering menghina Tuhan, Agama, Nabi, Ustadz dll.
Bebas! Tidak ada yang bisa menyentuh mereka, sehingga masyarakat sudah apatis terhadap Polri jika ada aduan terhadap mereka, ada apa dengan Polri? Apakah ada instruksi untuk membebaskan mereka?
Ustadz Adi Hidayat sedang memproses aduannya ke Polri perihal fitnah yang dilakukan Edi Kuntadhi, tapi sepertinya Polri seperti tidak ada semangat, tidak ada niat menindaklanjuti, terlihat dari tidak ada pernyataan bahwa kasus ini akan diproses.
Mungkin Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, Edi Kuntadhi dan Denny Siregar akan menerima batunya jika pemerintahan berganti, bukan PDIP lagi yang berkuasa. Mereka pasti sekuat tenaga akan menghabisi calon lain selain dari PDIP.
Pasukan BuzzeRp tidak akan membicarakan kasus korupsi, karena mereka dibayar oleh pemerintah untuk menjadi anjing, yang siap menggonggong ke lawan politik. Biaya untuk pasukan BuzzeRp tahun 2020 sebesar Rp 90 Milyar, enak sekali mereka, dibayar oleh uang rakyat. Bahkan sampai ada yang diangkat oleh rezim dan menjabat sebagai komisaris (mendapat gaji besar).
Addie MS pun merasa cemburu tidak terpilih sebagai komisari BUMN, setelah Abdee Slank yang sama dari kalangan musisi menjadi komisaris Telkom.
Mengapa orang seperti Permadi Arya, Denny Siregar, Ade Armando, Edi Kuntadhi dan yang dekat dengan rezim selalu bebas?