Pancasila telah menjadi landasan negara Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari dua kata yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi panduan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila mengemban tugas besar dalam menciptakan kedamaian, kesatuan, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila mencerminkan semangat persatuan, kesatuan, dan kebinekaan yang merupakan ciri khas Indonesia. Bhineka Tunggal Ika, yang memiliki arti "berbeda-beda tapi tetap satu", menjadi semangat untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila, Bhineka Tunggal Ika menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan.
Masing-masing sila dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam. Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang religius, menghormati keberagaman agama, dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mewujudkan sikap adil terhadap sesama manusia tanpa memandang latar belakang dan status sosial. Persatuan Indonesia menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman untuk membangun kekuatan bangsa. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan partisipasi aktif rakyat dalam mengelola negara. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut pemerataan hasil pembangunan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sekedar ideologi negara, tetapi juga menjadi jati diri bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pancasila harus dijunjung tinggi dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan bersama sebagai bangsa yang adil, makmur, dan beradab.